Kamis, 14 Juni 2012

Mani Tidak Najis, Madzi Najis ?


Hey tau kah kamu cairan mani atau sperma sudah di ketahui sejak zaman nabi ? ya benar, cairan ini terdapat pada organ reproduksi manusia yaitu pada laki-laki yang dapat diketahui ketika ia memasuki masa pubertasi atau masa dari remaja ke dewasa setelah mengalami ‘mimpi basah’ dan dapat di nyatakan sudah ‘baligh’,
bukan hanya dalam Al-Qur’an tapi juga terdapat di dalam Al-Hadist penjelasan-penjelasan mengenai cairan mani itu sendiri. Namun saya baru mengetahui selain mani dalam Al-Hadist juga di jelaskan mengenai cairan ‘madzi’  yang di mana dalam ilmu biologinya madzi ini di sebut cairan ‘semen’. Apa yang mengejutkan tentang berita ini ? di jelaskan dalam salah satu Hadist bahwa memang benar,
Cairan mani bercirikan : 
  • Kental 
  • Putih (keruh)
  • Muncrat saat keluar,
  • TIDAK NAJIS 
  • Dihukumi untuk mandi wajib (mandi junub setelah mengeluarkan)
Cairan madzi : 
  • Tidak terlalu kental (licin) 
  • Bening 
  • Tidak muncrat saat keluar (tidak terasa) 
  • NAJIS
  • Dihukumi untuk mandi wajib 
Lantas apa yang jadi keanehan ? mengapa cairan mani tidak najis sedangkan cairan madzi najis ? jika kita gunakan logika manusia sendiri terlahir dari sperma atau mani jadi bila mani itu sendiri najis berarti manusia itu najis karena berawal dari zat yang najis, itu sebabnya cairan mani tidak najis, dan cairan madzi dikatakan najis karena “mungkin” madzi sendiri keluar dengan urine (air kencing) pada saat yang tiba-tiba atau tidak kita rasa. Kesimpulannya percayalah bahwa Al-Qur’an dan Al-Hadist memang sudah ada sejak zaman-zaman awal kehidupan di dunia, hal rumit yang banyak orang sepelekan seperti ini saja sudah terdapat di dalam Hadist dan Qur’an.

0 comments:

Posting Komentar